INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
77/Pdt.P/2024/PA.Mj | 1.Abdul Hamid Sese Meddu bin Meddu 2.Marlina Lembang binti Lembang |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 16 Feb. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Itsbat Nikah | ||||||
Nomor Perkara | 77/Pdt.P/2024/PA.Mj | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 15 Feb. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Primer : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Abdul Hamid Sese Meddu bin Meddu dengan Pemohon II, Marlina Lembang binti Lembang yang dilaksanakan pada tanggal 02 Oktober 1996 di Dusun Samalio, Desa Mekkata, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene; 4. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;
Subsider : - Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |