Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PA.Mj 1.Udin Mansur bin Sulaiman
2.Minang binti Suma
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PA.Mj
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Udin Mansur bin Sulaiman
2Minang binti Suma
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Udin Mansur bin Sulaiman dengan Pemohon II, Minang binti Suma yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 1987 di Dusun Pesapoang Tengah, Desa Adolang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene;

3.    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene;

4.    Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Majene Tahun Anggaran ;

Subsider :

-      Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya