Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2026/PA.Mj 1.Muh. Ijan bin Aep
2.Pindriani. P binti Pinda
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2026/PA.Mj
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muh. Ijan bin Aep
2Pindriani. P binti Pinda
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Muh. Ijan bin Aep dengan Pemohon II, Pindriani. P binti Pinda yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 2022 di Dusun Lombo'na, Desa Tubo Tengah. Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene;

3.    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene;

4.    Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Majene Tahun Anggaran ;

Subsider :

-      Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya