Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PA.Mj 1.Muh. Ali bin Abd. Latif
2.Devi Saria Anjani binti Ajis
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PA.Mj
Tanggal Surat Jumat, 11 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muh. Ali bin Abd. Latif
2Devi Saria Anjani binti Ajis
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Muh. Ali bin Abd. Latif dengan Pemohon II, Devi Saria Anjani binti Ajis yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2019 di Dusun Tamerimbi Barat, Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene;

3.    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene;

4.    Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider :

-      Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak