Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PA.Mj 1.Mustamin bin Mustari
2.Asriani binti Suriadi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PA.Mj
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mustamin bin Mustari
2Asriani binti Suriadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Mustamin bin Mustari dengan Pemohon II, Asriani binti Suriadi yang dilaksanakan pada tanggal 30 November 2021 di Dusun Balombong Selatan, Desa Balombong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene;

3.    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene;

4.    Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Majene Tahun Anggaran ;

Subsider :

-      Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya