Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PA.Mj 1.Ruslam bin Muhammad
2.Nadia binti Namir
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PA.Mj
Tanggal Surat Jumat, 11 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ruslam bin Muhammad
2Nadia binti Namir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Ruslam bin Muhammad dengan Pemohon II, Nadia binti Namir yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 2018 di Dusun Tamerimbi Utara, Desa kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene,;

3.    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene;

4.    Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider :

-      Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak