Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
185/Pdt.P/2025/PA.Mj Andi Devialty A Tjinta, S.Pd., M.Pd binti M Tasrif A Tjinta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 185/Pdt.P/2025/PA.Mj
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi Devialty A Tjinta, S.Pd., M.Pd binti M Tasrif A Tjinta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Banggae Timur untuk bertindak sebagai Wali Hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider :

  • Atau bilamana Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak