Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PA.Mj 1.Tasrif bin Mahmud
2.Nuralifah binti Jasman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PA.Mj
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tasrif bin Mahmud
2Nuralifah binti Jasman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Tasrif bin Mahmud dengan Pemohon II, Nuralifah binti Jasman yang dilaksanakan pada tanggal 21 April 2024 di Dusun Puare, Desa Buttu Pamboang, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Majene;

3.    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene;

4.    Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Majene Tahun Anggaran ;

Subsider :

-      Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya