Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2025/PA.Mj 1.Muhammad Siddik bin M. Rivai
2.Nial Alfiana binti Jamal
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2025/PA.Mj
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Siddik bin M. Rivai
2Nial Alfiana binti Jamal
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Muhammad Siddik bin M. Rivai dengan Pemohon II, Nial Alfiana binti Jamal yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2001 di lingkungan Teppo Barat, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene;

3.    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene;

4.    Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider :

-      Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak