Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2026/PA.Mj 1.Ismu bin Sudirman
2.Agustina binti Ruslang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2026/PA.Mj
Tanggal Surat Jumat, 02 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ismu bin Sudirman
2Agustina binti Ruslang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Ismu bin Sudirman dengan Pemohon II, Agustina binti Ruslang yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2022 di Dusun Karalembang, Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene;

3.    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Malunda Kabupaten Majene;

4.    Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;

 

Subsider :

-      Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak