Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2026/PA.Mj 1.Asriaty Binti H.Asriadi
2.Muh.Randy, B Bin Busman
3.Muh.Rizal, B Bin Busman
4.Muh.Rifai, B Bin Busman
5.Muhammad Rafli, B Bin Busman
6.Hj. Ima Syahrani Binti Bahtiar
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2026/PA.Mj
Tanggal Surat Jumat, 25 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Asriaty Binti H.Asriadi
2Muh.Randy, B Bin Busman
3Muh.Rizal, B Bin Busman
4Muh.Rifai, B Bin Busman
5Muhammad Rafli, B Bin Busman
6Hj. Ima Syahrani Binti Bahtiar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IKHSAN,SH.MHAsriaty Binti H.Asriadi
2IKHSAN,SH.MHMuh.Randy, B Bin Busman
3IKHSAN,SH.MHMuh.Rizal, B Bin Busman
4IKHSAN,SH.MHMuh.Rifai, B Bin Busman
5IKHSAN,SH.MHMuhammad Rafli, B Bin Busman
6IKHSAN,SH.MHHj. Ima Syahrani Binti Bahtiar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan Alasan-alasan tersebut diatas, kami Para Pemohon, melalui Kuasanya, Kembali Memohon Kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Majene, Cq. Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan yang akan memutus perkara ini, berkenan menetapkan/ memutuskan sebagai berikut. ;

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
  2. Menyatakan bahwa Pewaris (Almarhumah) Hj.Asda Binti Muh.Noor, telah meninggal dunia di Majene, pada tanggal 11 Oktober 2023, dikarenakan Sakit. Berdasarkan Surat Akte Kematian dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Nomor : 7605-KM-20112003-0001 Tanggal 20 November 2023. ; Meninggalkan 1  (satu) orang anak dan Para Cucu-cucunya. ;
  3. Menyatakan Bahwa Anak Pewaris bernama (Almarhumah) Hj.Asriana Binti H.Asriadi Meninggal dunia di Majene, pada tanggal 3 November  2017, berdasarkan Akte Kematian dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupten Majene, Nomor : 7605-KM-10072018-0002, Tanggal 12 Desember 2025, dan selama hidupnya menikah dengan dengan laki-laki (suami) yang bernama (Almarhum) Busman, telah meninggalkan 4 (empat) orang anak sebagai Ahli warisnya, masing-masing bernama;
    1. Muh.Randy, B Bin Busman (Pemohon 2) ;
    2. Muh.Rizal, B Bin Busman (Pemohon 3) ;
    3. Muh.Rifai, B Bin Busman (Pemohon 4) ;
    4. Muhammad Rafli, B Bin Busman. (Pemohon 5).
  4. Menyatakan Bahwa Anak Pewaris bernama (Almarhumah) Hj.Asniar Binti H.Asriadi,  Meninggal dunia di Majene, pada tanggal 21 Maret 2018, berdasarkan Akte Kematian dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Majene, Nomor : 7605-KM-11042018-0006, Tanggal 12 Desember 2025, selama hidupnya menikah dengan dengan laki-laki (suami) yang bernama (Almarhum) Bahtiar, dan meninggalkan 1 orang anak sebagai Ahli warisnya bernama :

4.1. Hj. Ima Syahrani Binti Bahtiar (Pemohon 6)

  1. Menetapkan Para Pemohon sebagai Ahli waris syah dari (Almarhumah) Hj.Asda Binti Muh.Noor, masing-masing bernama ;
    1. Hj.Asriati Binti H.Asriadi (Anak Kandung) ;
    2. Muh.Randy, B Bin Busman (Cucu) ;
    3. Muh.Rizal, B Bin Busman (Cucu) ;
    4. Muh.Rifai, B Bin Busman (Cucu) ;
    5. Muhammad Rafli, B Bin Busman. (Cucu).
    6. Hj. Ima Syahrani Binti Bahtiar (Cucu)
  2. Menyatakan Para Ahli Waris, berhak untuk mengurus :
    1. Kelengkapan Dokumen, kelengkapan Dokumen, Pengurusan balik Nama Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 719 Tahun 1989, Surat Ukur Nomor : 611 Tahun 1986, Atas nama Hj.ASDA. kepada Para Ahli Warisnya, Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Majene. ;
    2. Serta Untuk Mengurus segala hal yang berhubungan dengan Pewaris Hj.Asda Binti Muh.Noor, Semasa Hidupnya.
  3. Membebankan kepada Para Pemohon, atas biaya yang timbul dalam perkara ini, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.;
    • atau.
    • njatuhkan Putusan/Penetapan lain yang seadil-adilnya.

 

Demikian permohonan ini kami ajukan, atas terkabulnya permohonan ini, Kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Majene, Cq. Yang Mulia Hakim, kami Ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak