Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2026/PA.Mj 1.HASDIATI RUSDI, S.Sos
2.IDHAM RUSDI
3.MUH. GAZALI R
4.MUHRIM R, SE
5.MUHAMMAD JEFRY RIVAI R
6.ACHMAD MUDHAFFAR RIVAI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2026/PA.Mj
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HASDIATI RUSDI, S.Sos
2IDHAM RUSDI
3MUH. GAZALI R
4MUHRIM R, SE
5MUHAMMAD JEFRY RIVAI R
6ACHMAD MUDHAFFAR RIVAI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RADHI RAHIM, SHHASDIATI RUSDI, S.Sos
2RADHI RAHIM, SHIDHAM RUSDI
3RADHI RAHIM, SHMUH. GAZALI R
4RADHI RAHIM, SHMUHRIM R, SE
5RADHI RAHIM, SHMUHAMMAD JEFRY RIVAI R
6RADHI RAHIM, SHACHMAD MUDHAFFAR RIVAI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan yang telah diuraikan diatas maka PARA PEMOHON mengajukan Permohonan Penetapan Ahli Waris kepada Ketua Pengadilan Agama Majene dengan Perantara Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini, agar kiranya berkenan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON
  2. Menetapkan Alm. M. Rusdi Bin Taka telah meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 6 Juli 2021, sebagai PEWARIS ;
  3. Menetapkan Almh. Hasanah Binti Lallo telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal  28 Juni 2005, sebagai PEWARIS ;
  4. Menetapkan Almh. Suri Binti Jambar, telah meninggal dunia pada hari Kamis, tanggal 3 September 2009, sebagai PEWARIS. ;
  5. Mentapkan Almh. Megawati Binti Ma’ruf, telah meninggal dunia hari Kamis tanggal 24 Februari 2014 sebagai PEWARIS ;
  6. Menetapkan Alm. Abd. Rivai Bin M. Rusdi, telah meninggal dunia pada hari Jumat, tanggal 27 Desember 2013, sebagai PEWARIS ;
  7. Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Abd. Rivai Bin M. Rusdi, adalah sebagai berikut
  • Muhammad Jefry Rivai R bin Abd. Rivai (Pemohon 5)
  • Achmad Mudhaffar Rivai bin Abd. Rivai (Pemohon 6)
  1. Menyatakan Para Pemohon adalah Ahli Waris yang sah dari Alm. M. Rusdi Bin Taka
  2. Menyatakan Bahwa Para Pemohon berhak untuk mengurus kepentingan untuk keperluan syarat-syarat administrasi dalam pengurusan Jual Beli dan Pemecahan, Sertifikat Hak Milik Atas Nama M. RUSDI No : 00487 Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat,
  3. Membebankan biaya perkara kepada PARA PEMOHON :

 

Dan atau apabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon agar perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak