| Petitum |
Berdasarkan Alasan-alasan tersebut diatas, kami Para Pemohon, melalui Kuasanya, Kembali Memohon Kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Majene, Cq. Yang Mulia Hakim yang memeriksa perkara ini, berkenan menetapkan/ memutuskan sebagai berikut.;
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan bahwa Pewaris (Almarhum) Hamasa, pada tanggal 07 Maret 1983, di karenakan Sakit, berdasarkan Surat Akte Kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Majene, Nomor : 7605-KM-20042026-0003. Tanggal 20 April 2026., Meninggalkan seorang Istri dan 5 orang anak, serta Para Cucunya. (Para Pemohon).
- Menyatakan Bahwa selama hidupnya (Almarhum) Hamasa, menikah Perempuan (Istri) yang bernama Hanasia, yang juga telah meninggal dunia pada tahun 1980. ;
- Menyatakan Bahwa Anak Pewaris yang bernama SITTI NUR Binti Hamasa, tidak pernah menikah dan tidak memiliki keturunan, Meninggal dunia pada Tanggal 7 Februari 1985 dikarenakan sakit, berdasarkan Surat Akte Kematian dari Kantor Dinas Kependdukan dan Catatan Sipil Nomor : 7605-KM-13042026-0013, Tanggal 14 April 2026.;
- Menyatakan Bahwa Anak Pewaris yang bernama SUHURIAH Binti Hamasa menikah dengan laki-laki bernama Nasir, Meninggal dunia pada Tanggal 7 Februari 1985, dikarenakan sakit, berdasarkan Surat Akte Kematian dari Kantor Dinas Kependdukan dan Catatan Sipil Nomor : 7605-KM-14042026-0010, Tanggal 14 April 2026. Meninggalkan 2 (dua) orang anak yang masing-masing bernama;
- Abd.Wahid Bin Nasir (Pemohon 2);
- Abd.Salam Bin Nasir (Pemohon 3).
- Menyatakan Bahwa Anak Pewaris yang bernama HARUNA Bin Hamasa, menikah dengan Perempuan bernama Caming, Meninggal dunia pada Tanggal 6 Agustus 1990, dikarenakan sakit, berdasarkan Surat Akte Kematian dari Kantor Dinas Kependdukan dan Catatan Sipil Nomor : 7605-KM-15042026-0010, Tanggal 14 April 2026. Meninggalkan 1 (satu) orang anak yang bernama;
- Hamzah Bin Haruna (Pemohon 4).
- Menyatakan Bahwa Anak Pewaris yang bernama NURJANNA Binti Hamasa menikah ddengan laki-laki bernama Jusman, Meninggal dunia pada Tanggal 10 September 2013, dikarenakan sakit, berdasarkan Surat Akte Kematian dari Kantor Dinas Kependdukan dan Catatan Sipil Nomor : 7605-KM-24042026-0010, Tanggal 14 April 2026. Meninggalkan 2 (dua) orang anak yang masing-masing bernama;
- Supriadi Bin Jusman (Pemohon 5);
- Sapriani Bin Jusman (Pemohon 6).
- Menetapkan Para Pemohon;
|
8.1.
|
ABD.RAHMAN Bin HAMASA, (Anak kandung).;
|
|
8.2.
|
ABD.WAHID alias BAHI Bin NASIR, (Cucu).;
|
|
8.3.
|
ABD.SALAM Bin NASIR, (Cucu);
|
|
8.4.
|
HAMSAH Bin HARUNA, (Cucu);
|
|
8.5.
|
SAPRIADI R Bin JUSMAN (Cucu);
|
|
8.6.
|
SAFRIANI Binti JUSMAN (Cucu).
|
Sebagai Ahli Waris Syah dari (Almarhum) Hamasa.;
- Menyatakan Para Ahli Waris, berhak :
- Mengurus segala kelengkapan dokumen Peralihan (Balik Nama) dan Pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 256 Tahun 1982, Surat Ukur Nomor : 201/1982, tercatat atas nama (Almarhum) Hamasa, kepada Para Pemohon sebagai Para Ahli Warisnya, Pada Kantor Petanahan Kabupaten Majene. ;
- Mengurus Serta Segala hal yang berhubungan dengan Pewaris (Almarhum) Hamasa Semasa hidupnya.
- Membebankan kepada Para Pemohon, atas biaya yang timbul dalam perkara ini, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.;
- atau.
- njatuhkan Putusan/Penetapan lain yang seadil-adilnya.
Demikian permohonan ini kami ajukan, atas terkabulnya permohonan ini, kami Ucapkan terima kasih.
|